JAKARTA–Pelaksanaan uji kompetensi bagi calon peserta sertifikasi guru
semakin dekat. Ujian ini bakal digelar pada 25 Februari mendatang.
Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjamin Mutu Pendidikan
(BPSDMP-PMP) sudah menyebar 300 ribu kuota peserta uji kompetensi. Dari
jumlah ini, ditetapkan kuota kelulusan sebesar 250 ribu. Artinya 50 ribu
guru peserta uji kompetensi dipastikan gugur.
Kepala BPSDMP-PMP, Syawal Gultom mengatakan, uji kompetensi tahun ini
adalah pelaksanaan yang pertama. Ujian untuk mengukur tingkat kompetensi
para guru sebelum ikut sertifikasi ini ditetapkan dilaksanakan serentak
di seluruh Indonesia pada 25 Februari nanti.
Gultom menerangkan, pada pelaksanaan uji kompetensi periode perdana ini,
pihaknya menggunakan sistem pemeringkatan. Jadi, seluruh peserta dari
penjuru Indonesia akan diperlakukan sama dalam penilaian. Selanjutnya,
mereka akan diranking, mulai yang tertinggi hingga terendah.
“Peserta di urutan 251 ribu ke bawah, tidak lolos ujian,” tandasnya. Ini
merujuk pada kuota sertifikasi guru tingkat nasional sebesar 250 ribu
orang.
Pihak BPSDMP-PMP sendiri memang memberikan kuota peserta uji kompetensi
lebih besar dibandingkan daya tampung sertifikasi guru. Alasannya,
menurut Gultom, agar ada kompetisi yang terjadi di antarguru.
“Jika jumlahnya disamakan, berarti seluruh peserta uji kompetensi lulus
semua,” katanya. Jika peserta uji kompetensi lulus seluruhnya, tidak
bisa mengukur seberapa besar kemampuan guru.
Dalam pelaksanaannya nanti, hampir sama dengan SNMPTN (Seleksi Nasional
Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Yakni peserta akan mengikuti ujian di
beberapa ruang kelas yang sudah disiapkan LPMP (Lembaga Penjamin Mutu
Pendidikan) provinsi, bekerjasama dengan perguruan tinggi.
Selain itu, kata Gultom, panitia di tingkat daerah juga sudah menjalin
kerjasama dengan kepolisian setempat. Uji kompetensi akan menggunakan
sistem pengamanan berlapis untuk melindungi dari potensi kebocoran soal.
Soal yang akan dikerjakan nantinya tidak sama di antara semua guru. Soal
dibagikan sesuai dengan mata pelajaran yang diampu guru bersangkutan.
“Bagi guru bidang studi matematika, ya soalnya matematika,” jelas
Gultom. Begitu pula dengan guru kelas di tingkat SD, soal akan
disesuaikan dengan kurikulum kelas yang diajar setiap hari.
Gultom meminta para guru tidak perlu menanggapi dengan berlebihan uji
kompetensi ini. Dia mengakui jika selama ini banyak penolakan terhadap
pelaksanaan uji kompetensi.
Alasannya, ujian tersebut dianggap upaya menghambat guru untuk mengikuti
sertifikasi guru. Kekhawatiran ini terutama bakal dihadapi guru-guru
senior.
Meski akhirnya penilaian menggunakan sistem pemeringkatan, tetap akan
mempertimbangkan penyebaran guru. Peserta yang lolos nanti tidak hanya
fokus di pulau tertentu.
“Peserta yang lolos harus menyebar, sesuai kondisi pendidikan di daerah
tertentu,” ujar Gultom. Dia menjamin pelaksanaan uji kompetensi ini jauh
dari praktik KKN.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik
Indonesia (PB PGRI), Sulistyo, masih berat untuk menerima uji kompetensi
itu.
Dia mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
tidak perlu menggelar uji kompetensi tadi. “Kan waktu sertifikasi guru
nanti ada ujiannya. Apakah harus diuji dua kali?” kritiknya.
Sulistyo mengatakan, hasil Rakernas IV PGRI yang dihelat di Bandung
akhir pekan lalu, pihaknya akan berdiskusi lagi dengan BPSDP-PMP.
Diharapkan, dalam pertemuan nanti bisa muncul formulasi baru untuk
meningkatkan profesionalisme guru.
Sulistyo juga berharap, target menuntaskan program sertifikasi guru pada
2015 nanti bisa terwujud. “Jika uji kompentensi bisa menghambat (guru
ikut sertifikasi, red), maka target tadi bisa meleset,” kata dia.
Sulistyo juga berharap, uji kompetensi bisa diimbangi dengan perbaikan
sistem pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) yang bagus.
Dia berharap, pencairan TPP sudah menjadi satu paket dengan gaji
bulanan. Praktiknya saat ini, TPP dicairkan dengan sistem dirapel. Itu
pun sering disunat oleh oknum Disdik kabupaten atau kota. (wan)
No comments:
Post a Comment